CENGKONG- Kebijakan Program Pembanguan berbasis SDGs Desa pada prinsipnya sudah dilaksanan oleh desa sesuai dengan kewenangan desa sebagaimana amanah UU No. 06 tahun 2014 Tentang Desa. SDGs (Suistanable Development Goals) Desa merupakan pembumian SDGs (global) dengan menambahkan poin kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Dalam konteks pembangunan desa tersebut, saat ini dibutuhkan arahan pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan, yaitu yang detil atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir, serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaat keluarga atau individu. Sustainable Development Goals (SDGs) atau di Indonesiakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB) berposisi mengisi segenap kebutuhan tersebut.
Kegiatan Sosialisasi dan pembentukan Pokja Relawan SDGs Desa Cengkong dilaksanakan di Balai Desa Cengkong dan turut hadir di kesempatan tersebut Sekcam Parengan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Lembaga Masyarakat Desa, sekaligus Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19
Banyak sekali arahan-arahan dari Narasumber yang salah satunya dari Pendamping Desa “diharapkan nantinya Tim Relawan Pendataan SDGs Desa dapat melaksanakan alur tahapan pendataan berbasis Data Desa, Dusun, Kepala Keluarga dan Individu secara maksimal agar didapatkan data yang akurat sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan prioritas dan berkelanjutan”.
Sementara itu Kepala Desa Cengkong, Eddy Sanjani menjelaskan ”hari ini sosialisasi sekaligus pembentukan relawan pokja SDGs Desa Truko untuk SGDs 2021 untuk mengisi data SGDs dengan tujuan supaya data masyarakat itu benar-benar sesuai dengan keadaan faktual dilapangan, baik itu dari data kependudukan,sosial, budaya dan ekonomi.Intinya dengan data-data ini menjadi tolak ukuran demi kesejahteraan dan pembangunan kita kedepan”.