Semoga dengan APBDES tahun 2022 ini pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Cengkong yang sudah direncanakan melaui berbagai tahapan yaitu mulai dari Musyawarah Desa dan ditetapkan melalui Musrenbangdes bisa segera terealisasi baik pelaksanaan kegiatan anggaran maupun dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.