Cengkong - Inovasi terbaru layanan CEDAK MAS BUPATI dari Bupati Tuban Aditya Halindra yang tentu juga menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tuban khususnya untuk warga Desa Cengkong Kecamatan Parengan. Ini dikarenakan mulai dari bulan Januari tahun 2022 untuk mengurus segala bentuk dokumen kependudukan kita tidak perlu lagi jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di Tuban Kota, karena di Kantor Kecamatan Parengan sudah bisa mencetak dokumen-dokumen kependudukan.
Untuk info lebih lanjut bapak/ibu bisa datang ke Balai Desa Cengkong atau menghubungi Bapak Jarwoto selaku operator SIAK Desa Cengkong.
Persyaratan-persyaratan mengurus dokumen kependudukan bisa di lihat di http://disdukcapil.tubankab.go.id/