CENGKONG - Dalam rangka validasi data kependudukan pada Rabu, 23 November 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban mengadakan Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Pendopo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini bertujuan mengajak warga masyarakat untuk segera mengupdate Kartu Keluarga (KK) lama menjadi Kartu Keluarga baru.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah setempat agar aktif memperbarui data kependudukannya. Bapak Kepala Dinas menjelaskan, data kependudukan di Kabupaten Tuban masih mengalami ketidaksinkronan.
Pada sensus yang dilakukan pada tahun 2020 lalu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban ditemukan banyak data orang yang sudah meninggal, belum terhapus dari database kependudukan dikarenakan banyak warga yang belum melaporkan atau mengupdate data keluarganya. Hal ini akan berdampak pada banyak hal, di antaranya sasaran program Bansos, bantuan kepesertaan BPJS, Pendistribusian pupuk bersubsidi, hingga daftar pemilih tetap dalam Pemilu dan sebagainya.
Validasi data kependudukan ini tidak hanya penting bagi diri sendiri dan keluarga, akan tetapi penting juga bagi Pemerintah sebagai acuan dalam program pembangunan dan kebijakan kedepannya.
Maka dari itu diharapakan kepada seluruh warga masyarakat Desa Cengkong untuk segera mengupdate Kartu Keluarganya di Kantor Kecamatan Parengan atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban. Untuk informasi lebih lanjut Bapak/Ibu dapat menemui Bapak Jarwoto selaku petugas Registrasi Desa Cengkong.